Istilah penerjemah sekarang ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi telinga kita. Secara umum kita mengetahui bahwa pernerjemah adalah sebuah profesi dimana seseorang menerjemahkan atau mengalihkan satu bahasa ke bahasa lain baik dalam bentuk lisan (interpreter) maupun tulisan (translator). Dan secara umum, penerjemah dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu, penerjemah yang bekerja di perusahaan dan penerjemah paruh waktu (penerjemah freelance).
Penerjemah pertama atau mereka yang bekerja atau terikat dengan perusahaan tertentu adalah mereka yang sudah menjadi bagian dari suatu lembaga atau perusahaan, dimana penerjemahan merupakan sebuah divisi kerja tersendiri. Para penerjemah yang bekerja di perusahaan ini memang miniti karirnya di bidang penerjemahan.
Sedangkan jenis penerjemah kedua adalah penerjemah paruh waktu, yaitu mereka yang pekerjaan utamanya di bidang lain, misalnya sebagai, peneliti, pegawai kantor, dosen, guru, dan sebagainya. Yang dinamakan paruh waktu disini adalah saat waktu luangnya mereka manfaatkan untuk melakukan pekerjaan penerjemahan, baik sebagai hobi maupun sebagai anggota tim penerjemah suatu lembaga penerbitan. Dalam hal ini memang para penerjemah tersebut tidak meniti karirnya secara khusus melalui profesi penerjemah walaupun pada kenyataannya terkadang hasil yang diperoleh dari penerjemahan tersebut melebihi hasil yang diperoleh dari pekerjaan pokoknya.
Meski keduanya berbeda, namun pada dasarnya mereka memiliki kesamaan maksud dan tujuan, yaitu berupaya semaksimal mungkin untuk mengalihbahasakan materi terjemahan ke bahasa sasaran tanpa sedikitpun mengurangi makna, sehinga pada akhirnya akan dihasilkan sebuah hasil terjemahan yang enak dibaca dan mudah dipahami.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
penerjemah
dengan judul
Penerjemah
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://lapakseo.blogspot.com/2013/01/penerjemah.html
. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown
-
Kamis, 31 Januari 2013